Cara Daftar Kartu Pra Kerja
Pengenalan
Kartu Pra Kerja adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi COVID-19. Program ini memberikan kesempatan bagi penerima manfaat untuk mengikuti pelatihan dan kursus online gratis yang dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka.Syarat dan Ketentuan
Untuk dapat mendaftar Kartu Pra Kerja, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Pertama-tama, calon penerima manfaat harus berusia minimal 18 tahun dan belum memiliki pekerjaan tetap. Selain itu, calon penerima manfaat juga harus memiliki KTP yang masih berlaku dan nomor NPWP.Langkah-langkah Pendaftaran
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Pra Kerja:1. Kunjungi situs web resmi Kartu Pra Kerja di www.kartuprakerja.go.id.
2. Klik tombol "Daftar" dan masukkan nomor KTP dan nomor NPWP.
3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
4. Setelah mengisi formulir, Anda akan diminta untuk mengikuti tes kemampuan dasar.
5. Jika Anda lulus tes kemampuan dasar, Anda dapat memilih pelatihan atau kursus online yang ingin diikuti.
6. Setelah memilih pelatihan atau kursus, Anda akan diminta untuk mengikuti tes kompetensi yang berkaitan dengan pelatihan atau kursus tersebut.
7. Jika Anda lulus tes kompetensi, Anda akan mendapatkan sertifikat yang dapat digunakan untuk meningkatkan peluang kerja Anda.
Comments
Post a Comment